Gejala Penyakit SARS dan Penanggulannya

26 Apr

Apabila anda mengalami panas tinggi sampai 38oC, batuk, sesak nafas, dan nafas pendek, gejala tersebut harus diwaspadai, jangan dianggap remeh. Apalagi jika barengi dengan sakit kepala, kaku otot, tidak nafsu makan, lesu, kemerahan pada kulit,dan diare. Jika anda mengalami gejala tersebut, dikhawatirkan anda terserang penyakit SARS (Severe Acut Respiratory Syndrome) adalah penyakit infeksi saluran pernafasan akut yang disebabkan oleh virus famili Paramyxovirus yang belum ada obatnya. Gejala bertambah berat apabila demam semakin tinggi dan batuk tidak sembuh selama seminggu, batuk bertambah keras, dan mengeluarkan dahak berwarna kuning kehijauan.

Virus yang pertama kali ditemukan di Cina Selatan ini telah merenggut nyawa 34 orang. Dari Cina, virus SARS menyebar ke Hongkong dan menewaskan 16 orang lalu menyebar lagi ke berbagai negara.

Dr. Sardikin Giriputro, DSP, Ketua Tim Penanggulangan SARS, mengatakan bahwa di beberapa negara Asia, termasuk Provinsi DKI Jakarta, telah terjadi kejadian luar biasa sehubungan dengan penyakit ini.

Berdasarkan data dari WHO, kasus SARS diseluruh dunia tanggal 31 Maret terdapat 1622 kasus dengan 58 kasus meninggal. Di kawasan Asia SARS telah menyebar di beberapa negara, yaitu Cina, Hongkong, Thailand, Vietnam, dan Singapura. Khusus di Singapura terdapat 91 kasus dengan korban meninggal. Di Indonesia dikabarkan terdapat 4 kasus. Dengan korban meninggal 3 orang dan 1 orang dinyatakan kabur dari rumah sakit.

Khusus di Jakarta telah disediakan 4 rumah sakit yang khusus menampung penderita SARS, yaitu RS Infeksi Dr. Sulianti Saroso di Jakarta Utara, RS Persahabatan, RSCM, RS Fatmawati.

Penularan penyakit SARS dapat terjadi melalui udara, kontak langsung dengan penderita, dan melalui orang yang bepergian dari atau ke negara yang terjangkit. Masa inkubasi penyakit SARS ialah antara 2-8 hari.

Untuk mencegah penularan penyakit SARS, beberapa cara yang perlu diperhatikan antara lain hindari kontak langsung dengan penderita SARS, gunakan masker, cuci tangan sebelum dan sesudah makan, serta cuci tangan setiap pulang dan bepergian.

Untuk mewaspadai agar penyakit ini tidak merenggut nyawa lebih banyak lagi Pemerintah Indonesia mulai menggunakan UU No.04/1994 tentang wabah sebagai dasar hukum penanggulangan virus SARS. Berdasarkan UU ini pemerintah mempunyai alasan yang kuat untuk memaksa seseorang yang diduga terjangkit virus SARS dikarantina di rumah sakit yang telah ditetapkan diatas. Jika menolak, orang yang bertanggung jawab terhadap pasien tersebut dikenakan hukuman 1 tahun atau denda Rp1.000.000,00. Selama ini penyakit wabah yang masuk dalam UU No.04/1994 hanya tiga, yaitu disentri, kolera, dan pes. Kini, Menteri Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan guna memasukkan wabah SARS kedalam UU. Ini menunjukkan bahwa penyakit SARS bukan penyakit biasa, bahkan di Batam yang merupakan wilayah terdekat dengan Singapura, Pemda setempat sudah meliburkan seluruh sekolah dan perguruan tinggi untuk mengecek wabah virus.

7 Tanggapan to “Gejala Penyakit SARS dan Penanggulannya”

  1. Nisful Laili Agustus 5, 2011 pada 4:40 am #

    Terima kasih…
    Atas ilmunya…

  2. ARThax Scorpions September 13, 2011 pada 11:50 am #

    thanks kawan2….
    inii berguna….
    🙂

  3. elfrida natameka saragih November 3, 2011 pada 6:03 am #

    penyebabx kok gx da ea???????????
    hrsx lengkp donk…………

    • elfrida natameka saragih November 3, 2011 pada 6:04 am #

      yupzzzzzzzz
      pdhl qt bth

    • rosari maya cnaga November 3, 2011 pada 6:07 am #

      yupzzzzzzz
      msa cma gjala doank……….

  4. Basa Maria sihite November 24, 2011 pada 3:01 am #

    Menyukai rubrik mengenai kesehatan

  5. suryani pomanto November 5, 2012 pada 11:49 am #

    thankzz yachh….”
    akhr’xx tgzz biologi’q selesai jgaa…!!

Tinggalkan Balasan ke elfrida natameka saragih Batalkan balasan